BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Senin, 16 Mei 2011

LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN

• Pengertian Laporan Keuangan
Pengertian laporan keuangan menurut Baridwan (1992 : 17) laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan. Menurut Sundjaja dan Barlian (2001 : 47) laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.
Sedangkan definisi laporan keuangan menurut Munawir (1991 : 2) laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan.
Dapat disimpulkan laporan keuangan adalah laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.

A. Ruang Lingkup Laporan Keuangan Bank
Secara umum laporan keuangan bank seperti tampak format neraca, bahwa pos-pos yang dianggap sensitive seperti penempatan pada Bank Indonesia disajikan secara terperrinci. Ini untuk memeberikan informasi posisi giro BI dan SBI yang dimiliki bank yang bersangkutan sebagai sumber likuiditas. Giro pada bank lain dan penempatan pada bank lain disajikan pada valuta asing dan rupiah secara terpisah. Informasi ini memudahkan user untuk mendeteksi Net Open Position ( NOP ), sedangkan surat berharga pada bank lain dan obligasi pemerintah disajikan menurut lama kepemilikannya. Penting untuk mendeteksi jumlah yang difokuskan untuk mencari pendapatan dan jumlah yang menjadi sumber likuiditas melalui perdagangan obligasi Bank komersial maupun bank umum maupun bank perkreditan rakyat diwajibkan memeberikan laporan keuangan setiap periode tertentu. Jenis laporan keuangan yang dimaksud adalah :
a. Laporan keuangan bulanan
b. Laporan keuangan triwulan
c. Laporan keuangan tahunan
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
B. Komponen Laporan Keuangan Bank
1. NERACA
Seperti halnya dengan perusahaan-perusahaan lain pada umumnya, bank juga mengenal
dua macarn laporan keuangan pokok, yaitu neraca dan laporanlperhitungan rugi-Iaba.
Neraca sebuah bankdapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu aktiva dan pasiva. Selanjutnya
pasiva sebuah bank terdiri dari hutang dan modal.
Pada dasarnya isi dan bentuk neraca sebuah bank tidak berbeda dengan neraca perusahaanperusahaan di bidang lainnya. Yaitu mengenai isin~ terdiri daTi aktiva, hutang dan modal
sendiri. Mengenai bentuknya, atau biasa disebutjugasusunannya,juga bisa dibedakan antara
bentuk skontro dan bentuk stafellbentuk lciporan. Dalam bentuk skontro pos-pos aktiva
dicatat di sebelah debit/kiri, sedangkan pos-pos hutang dan modal sendiri dicatat pada bagian
kreditlkanan.
Dengan demikian, kemudian apa bedanya antara laporan keuangan bank dengan
laporan keuangan bukan bank? Perbedaanya terletak pada bentuk-bentuk aktiva, bentukbentuk hutang, bentuk-bentuk penerimaan dan biaya serta unsur-unsur laba dan unsurunsur rugi yang membentuk neraca dan laporan keuangan bank. Semuanya ini kiranya
mudah difahami kalau diingat bahwa bermula dari adanya perbedaan kegiatan-kegiatan
baik kegiatan-kegiatan utama maupun kegiatan-kegiatan penunjang_ yang membawa
akibat berbedanya transaksi-transaksidi antara berbagai macam bidang usaha tersebut.
Perbedaan kegiatan utama, yang dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan pada benda
yang ditangani oleh kegiatan perencanaan,.kegiatan k09rdinasi, kegiatan pemasaran, dan
sebagainya dan sebagainya, maka berarti bahwa kebijakan-kebijakan manajerial yang
tepat untuk bidang usaha yang satu bisa sarna sekali tidak dapat diterapkan untuk bidC!Jlg
usaha yang lain.
Mengenai kegiatan bidang akuntansi pemyataan di atas berlaku juga. Mengingat
kenyataan b:,lhwamacam ragam serta sifat-sifattransaksi bisnis perbankan sangat berbeda
dengan keghitan-kegiatan bisnis lainnya, maka tidak mengherankan kalau sistem akuntansi
yang tepat dipergunakan di bidang manufaktur atau di bidang jasa perdagangan misalnya,
bisa sarna sekali tidak dapat digunakan.untuk bidang usaha perbankan. Kalau misalnya
konsep dan ukuran tingkat likuiditas yang banyak dipergunakan dengan sangatmemuaskan
di bidang usahamariufakturdanjasa perdagangan diterapkan begitu saja dalarnbidang usaha
perbankansarnasekalitanpapenyesuaian,bisadiramalkanbankyangmendasarkananalisisnya
seperti itu tidak akan bisa bertahan lebih dari satu triwulan.
Susunan neraca seperti di bawah ini banyak dijumpai pada berbagai peraturan hukum
perbankan.
Kewajiban-kewajiban kontinjen:
1. Posisi penjualan berjangka valas yang masih berjal~
2. UC yang masih berjalan
3. Akseptasi wesel imporatas dasar UC berjangka
4. Pemberian jaminan Bank
5. Komitmen clankewajiban kontinjen’lainnya
*) Pengertian dari pos-pos neraca ini, sesuai dengan SE. BI. NO 17/17/uPPB tanggal 23
Juti 1984
SUMBER: Lampll’aD5, KeputusanMenteri KeuanganNomor: 1062/KMK. 00/1988,
Tanggal: 27Oktober 1988, dengan beberapa penyesuaian.

2. LAPORAN LABA-RUGI
Seperti telah diketahui bahwa dari segi kepemilikan di Indonesia dijumpai empat macam
bank, yaitu bank swasta nasional, bank koperasi, bank milik negara dan bank campuran.
Untuk bank swasta nasioIial dan bank campuran,jelas bahwa salah satu tujuan pemilik saham
menanamkan modalnya pada bank bersangkutan adalah untuk memperoleh penghasilan
berupa dividen dan atau meningkatnya harga pasar saham’yang dimilikinya. Baik tingginya
dividen maupun tingginya harga saham di pasar sang~t ditentukan oleh tingginY3 rentabilitas
yang dicapai oleh perusahaan. Olehkarena itu, kiranya cukup beralasan kalau dalatn
66perbincangan mengenai manajemen bank nanti kita selalu menggunakan asumsi bahwa bank
mempunyai tujuan untuk inemaksimumkan laba jangka panjang.
Untuk bank koperasi, pada azasnya juga tidak berbeda. Para anggotanya mengharapkan
bahwa dari modal yang mereka tanam dalam koperasi, yaitu terutama dalam bentuk simpanan
wajib, simpanan pokok clan sisa hasil usaha yang ditanam lagi dalam koperasi, mereka akan
memperoleh penghasilan dari pembagian sisa hasil usaha yang berhasil mereka kumpulkan.
Selanjutnya untuk bank-bank milik negara, peranan laba yang dihasilkan oleh;bank pada
azasnya sehamsnya juga tidak banyak berbeda denganbank-bank swata dan bank koperasi.
Agar supaya negara dan rakyat bisa memanfaatkan jasa pelayanan bank-bank milik
negara untuk jangka panjang secara maksimal, baik dari segi pemanfaatkan jasa-jasa bank
yang disajikan dan dihasilkan maupun dari segi pemanfaatan laba atau sisa hasil usaha yang
berhasil dihasilkan oleh bank, maka bank milik pegarapun seyogyanya juga berusaha.
memaksimumkan laba jangka panjang juga.
Asumsi bahwa salah satu tujuan utama bank ialah memaksimumkan laba jangka
panjang akan mendasari semua uraian dalarn buku ini. Oleh karena laba atau sisa hasil
usaha merupakan hasil pengurangan nilai total biaya terhadap nilai total penerimaan, maka
untuk mencapai tujuan perolehan laba tersebut bank hams setiap tahunnya memperoleh
penerimaan atau ‘revenue’denganjumlah cukup besar. Penerimaan sebuah bank terutarna
berasal dari pendapatan bunga yang berasal dari kredit yang diberikan oleh bank kepada
nasabah dalam berbagai bentuknya. Di samping berasal dari bung a atas kredit yang
diberikan kepada nasabah, bank pada umumnya memperoleh penerimaan yang berasal dari
transaksi ‘investasi’ berbentuk surat berharga, dati. penunaian jasa perbankan, seperti
misalnya jasa transfer uang dalam dan luar negeri, pendiskontoan surat-surat tagihan, jualbeli valuta asing, jasa titipan surat-surat berharga, dan jasa-jasa perbankan lainnya seperti
yang telah diuraikan secara cukup terinci pada bab-bab sebelumnya.
Biaya yang merupakan beban bank terdiri dari biaya bunga atas semua pos-pos pasiva
neraca bank, kecuali bagian deposito yang tidak diberlakukannya jasa giro dan semua
komponen pos modal sendiri, biaya-biaya operasional seperti ‘misalnya gaji, upah dan
berbagai un sur pendapatan karyawan lainnya, biaya sewa bangunan, biaya perawatan
bangunan dan berbagai macarn peralatan, pajak kekayaan, biaya penyusutan aktiva tetap,
biaya iklan dan biaya promosi jenis lainnya, dan lain-lainnya lagi.
Setelah diketahui nilai hasil penerimaan secara keseluruhan dan nilai beban biaya secara
keseluruhan, angka sisahasil usaha dapat ditemukan. Apabila nilai total penerimaan melebihi
besarnya nilai total beban biaya untuk kurun waktu yang sarna, maka dikatakan bahwa bank
berberhasil menciptakan laba. Sebaliknya, apabila angka pengurangnya yang lebih besar,
maka dikatakan bahwa bank menderita rugi.
Berbedadengan neraca bank, laporan rugi-Iaba sangatjarang dijadikan obyek pengaturan
oleh PemerintahlBank Sentral. Laporan rugi-Iaba yang disajikan di bawah ini disarikan dari
Augustus R. Southworth, Jr. clan F. Lee Jacquette “Accounting Systems in Banking” 4
‘Baughn dan Walker, 1972: haI.200-202.
LAPORAN RUGI-LABA BANK
PENERIMAANOPERASIONAL:
1. bunga atas kredit nasabah
2. bunga dan dividen atas surat-surat berharga
3. penerimaan’trust’department’
4. beban biaya’administrasi r~kening-rekening simpanan
5.. penerimaan operasionallain-Iainnya.

Adapun pandangan lain tentang Laporan Keuangan Bank,
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.