BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Jumat, 25 November 2011

Tugas ke 3 BAB 10

BAB 10
SISTEM PEMROSESAN DATA ELEKTRONIK

10.1 Sistem Masukan
Masukan sistem (input)
Merupakan energi yang dimasukkan ke dalam sistem. Masukan dapat berupa masukan perawatan (maintenance input) dan masukan sinyal (signal input). Maintenance input adalah energi yang dimasukkan supaya sistem tersebut dapat beroperasi. Signal input adalah energi yang diproses untuk didapatkan keluaran. Sebagai contoh didalam sistem komputer, program adalah maintanance input yang digunakan untuk mengoperasikan komputernya dan data adalah signal input untuk diolah menjadi informasi.
10.2 Pengolah sistem (Process)
Merupakan bagian yang memproses masukan untuk menjadi keluaran yang diinginkan.
• Sasaran sistem
Kalau sistem tidak mempunyai sasaran, maka operasi sistem tidak akan ada gunanya.
• Klasifikasi Sistem :
Sistem abstrak ; sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik (sistem teologia)
Sistem fisik ; merupakan sistem yang ada secara fisik (sistem komputer, sistem akuntansi, sistem produksi dll.)
• Sistem alamiah ; sistem yang terjadi melalui proses alam. (sistem matahari, sistem luar angkasa, sistem reproduksi dll.
Sistem buatan manusia ; sistem yang dirancang oleh manusia.
Sistem buatan manusia yang melibatkan interaksi manusia dengan mesin disebut human-machine system (contoh ; sistem informasi).
• Sistem Tertentu (deterministic system) ; beroperasi dengan tingkah laku yang sudah dapat diprediksi. Interaksi bagian-bagiannya dapat dideteksi dengan pasti sehingga keluaran dari sistem dapat diramalkan (contoh ; sistem komputer)
Sistem tak tentu (probabilistic system) ; sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probabilitas.
• Sistem tertutup (close system) ; sistem yang tidak berhubungan dan tidak terpengaruh dengan sistem luarnya. Sistem ini bekerja secara otomatis tanpa adanya turut campur tangan dari pihak luarnya. Secara teoritis sistem tersebut ada, tetapi kenyataannya tidak ada sistem yang benar-benar tertutup, yang ada hanyalah relatively closed system (secara relatif tertutup, tidak benar-benar tertutup).

10.3 Sistem Keluaran
Sistem keluaran dapat berupa sistem dengan kertas, tanpa kertas atau antara keduanya. Sebagian besar sistem dengan kertas dan berorientasi batch dengan pemrosesan file sekuensial mengahislkan volume jeluaran yang besar. Sebagai contoh hasil cetak keluaran file piutang dagang dapat digunakan untuk melihat saldo pelanggan individual.
Pengendalian ekeluaran di rancang untuk mengecek bahwa hasil pemrosesan telah berupa keluaranb yang sah dan keluaran tersebut telah didistribysikan secara memadai.
Kelompok pengendalian PDE terpisah seriungkali dibentuk untuk memonitor operasi PDE. Kelompok pengendalian PDE menrupakan bagian dari fungsi audit intern perusahaan. Distribusi keluaran harus dikendalikan untuk meminimalkan akses tidak sah terhadaop data-data penting. Distribusi keluaran di kendalikan melalui dokumentasi dan penyeliaan. Umumnya, register distribusi keluaran dibuat untuk mengendalikan disposisi laporan.

tugas ke 3 BAB 9

BAB 9
PEMROSESAN FILE DAN KONSEP MANAJAMEN MUTU

9.1 PEMROSESAN FILE DAN KONSEP MANAJEMEN DATA

Istilah – istilah field,unsure data ,atribut dan elemen digunakan secara bergantian untuk menyebutkan blok data terkecil yang disimpan dan digunakan dalam system informasi.
Contoh – contoh field adalah
• Nama pelanggan
• Nomor tunjangan social karyawan
• Nomor pesanan pembelian
Pengelompokan logis atas field disebut catatan (record).

9.2 EVOLUSI TEKNOLOGI DATABASE
Teknologi database berkembang sejalan dengan perkembangan perangkat keras dan perangkat lunak. Pembuatan jaringan dan teknologi komunikasi mengubah skala ekonomi pembuatan database.













Periode Kejadian Teknik database yang berkaitan
1960-an Lingkungan mainframe

Sistem manajemen database

Layanan informasi on-line Sistem file

Manajemen database

Manajemen teks
1970-an Expert systems

Pemrograman berorientasi- obyek Inferensi dan deduksi

Inheritensi dan abstraksi
1980-an Sistem hiperteks Asosiasi

1990-an Sistem database intelijen Kombinasi teknik- teknik


Pengembangan dalam teknologi untuk melakukan masukan data ke komputer secara umum berperan dalam perkembangan database secara pesat.

A. Lingkungan Mainframe
Pada mulanya, masalah utama berkaitan dengan jumlah file yang besar.

B. Sistem Manajemen Database
Lama- kelamaan, perusahaan menghadapi masalah sistem file sederhana. Kesulitan utama termasuk menemukan file yang tepat untuk informasi yang dibutuhkan, pemborosan karena duplikasi data yang sama dalam file yang berbeda, dan kurangnya standarisasi antar file.

C. Layanan Informasi On-line
Salah satu layanan database tersambung (on-line) terbesar adalah Dialog, yang sekarang mencakup ratusan database dan ratusan jutaan catatan. Banyak perusahaan mengumpulkan informasi dari layanan on-line yang harus dikaitkan secara sistematis dengan sistem informasi mereka. Ini berhubungan juga dengan kebutuhan baru, manajemen teks, yang bersama- sama dengan data grafis dan suara, membutuhkan teknologi yang lebih baik dari yang disediakan sistem database yang tradisional. Sistem multimedia tersebut semakin penting saja masalah ini.

D. Expert Systems
Sistem ahli (expert systems) membantu pengambilan keputusan tingkat tinggi dan telah sukses diterapkan dalam beberapa area seperti pengesahaan pemberian pinjaman, penentuan dimana penggalian mineral dilakukan, dan diagnosa pengobatan.

E. Pemrograman Berorientasi-Objek
Pemrograman Berorientasi- Objek meliputi pendefinisian obyek- obyek dari daftar atau kumpulan informasi yang rumit.

F. Sistem Hiperteks
Sistem hiperteks memungkinkan para pemakai untuk mengambil database dengan cara random melalui pemilihan kata- kata kunci. Aplikasi awal hipermedia dalam bisnis sangat berkaitan dengan materi- materi referensi seperti manual kebijakan dan pelatihan.

G. Sistem Database Intelejen
Sistem database intelejen merefleksikan kecenderungan penggabungan seluruh teknologi- teknologi terbaru, termasuk yang paling muktahir, ke dalam satu sistem database.

9.3 SISTEM MANAJEMAN DATABASE DAN SRSITEKTURNYA
Terdapat 3 tingkatan arsitektur yang relevan dengan database dan manajemen database; arsitektur tingkat konseptual, arsitektur tingkat logis, dan arsitektur tingkat fisik.

tugas ke 3 bab 8

BAB 8
PENGEMBANGAN KEPUTUSAN DAN LAPORAN-LAPORAN MANAJEMEN

8.1 Manajer dan Keputusan
Sistem informasi adalah serangkaian prosedur terorganisir yang dilaksanakan untuk memberikan informasi yang mendukung pengambilan keputusan dan kontrol dalam organisasi.
Pada suatu organisasi, setiap tingkatan manajerial melakukan aktifitas yang berbeda-beda. Para manajer pada setiap tingkat menghadapi keputusan yang berbeda. dalam proses pengambilan keputusan di antara tingkatan menciptakan perbedaan dalam jenis sistem informasi yang diperlukan.

8.2 Pelaporan kepada manajemen

1. Jenis-jenis laporan
Laporan perencanaan umumnya berbentuk anggaran dan bermanfaat untuk membantu manajer dalam mengalokasikan dan memperoleh sumber daya untuk operasi perusahaan dimasa yang akan datang. Laporan pengendalian membantu manajer meyakinkan dirinya bahwa operasi berjalan sesuai rencana.Laporan operasional berfokus pada keadaan operasi sekarang dalam perusahaan. Tujuannya utamanya adalah untuk membantu individu-individu dalam melakukan aktivitas operasional sehari-hari.

2. Sistem Pelaporan Keuangan dan Biaya
Sistem ini berfokus pada pembuatan atau penyajian laporan-laporan tradisional, yaitu laporan laba rugi, laporan posisi keuangan. Terdapat 2 jenis sistem akuntansi biaya yaitu: sistem biaya atas order kerja dan sistem biaya atas proses.
3. Sistem Pelaporan Akuntansi Pertanggungjawaban
Menyatakan bahwa seluruh kejadian dalam lingkungan perusahaan dapat ditelusuri ke pertanggung jawaban individu tertentu. Sistem akuntansi pertanggungjawaban biasanya mampu mengalokasikan biaya ke pusat-pusat pertanggungjawaban yg relevan.

4. Sistem Pelaporan Profitabilitas
Pelaporan ini tidak hanya bermanfaat sebagai alat bantu dalam melakukan evaluasi. Disamping itu, pelaporan profitabilitas memiliki keunggulan yaitu memberi pandangan kepada masing-masing manajer mengenai konstribusi unit-unit organisasi terhadap laba perusahaan secara keseluruhan.

Senin, 16 Mei 2011

LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN

• Pengertian Laporan Keuangan
Pengertian laporan keuangan menurut Baridwan (1992 : 17) laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan. Menurut Sundjaja dan Barlian (2001 : 47) laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.
Sedangkan definisi laporan keuangan menurut Munawir (1991 : 2) laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan.
Dapat disimpulkan laporan keuangan adalah laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.

A. Ruang Lingkup Laporan Keuangan Bank
Secara umum laporan keuangan bank seperti tampak format neraca, bahwa pos-pos yang dianggap sensitive seperti penempatan pada Bank Indonesia disajikan secara terperrinci. Ini untuk memeberikan informasi posisi giro BI dan SBI yang dimiliki bank yang bersangkutan sebagai sumber likuiditas. Giro pada bank lain dan penempatan pada bank lain disajikan pada valuta asing dan rupiah secara terpisah. Informasi ini memudahkan user untuk mendeteksi Net Open Position ( NOP ), sedangkan surat berharga pada bank lain dan obligasi pemerintah disajikan menurut lama kepemilikannya. Penting untuk mendeteksi jumlah yang difokuskan untuk mencari pendapatan dan jumlah yang menjadi sumber likuiditas melalui perdagangan obligasi Bank komersial maupun bank umum maupun bank perkreditan rakyat diwajibkan memeberikan laporan keuangan setiap periode tertentu. Jenis laporan keuangan yang dimaksud adalah :
a. Laporan keuangan bulanan
b. Laporan keuangan triwulan
c. Laporan keuangan tahunan
Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
B. Komponen Laporan Keuangan Bank
1. NERACA
Seperti halnya dengan perusahaan-perusahaan lain pada umumnya, bank juga mengenal
dua macarn laporan keuangan pokok, yaitu neraca dan laporanlperhitungan rugi-Iaba.
Neraca sebuah bankdapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu aktiva dan pasiva. Selanjutnya
pasiva sebuah bank terdiri dari hutang dan modal.
Pada dasarnya isi dan bentuk neraca sebuah bank tidak berbeda dengan neraca perusahaanperusahaan di bidang lainnya. Yaitu mengenai isin~ terdiri daTi aktiva, hutang dan modal
sendiri. Mengenai bentuknya, atau biasa disebutjugasusunannya,juga bisa dibedakan antara
bentuk skontro dan bentuk stafellbentuk lciporan. Dalam bentuk skontro pos-pos aktiva
dicatat di sebelah debit/kiri, sedangkan pos-pos hutang dan modal sendiri dicatat pada bagian
kreditlkanan.
Dengan demikian, kemudian apa bedanya antara laporan keuangan bank dengan
laporan keuangan bukan bank? Perbedaanya terletak pada bentuk-bentuk aktiva, bentukbentuk hutang, bentuk-bentuk penerimaan dan biaya serta unsur-unsur laba dan unsurunsur rugi yang membentuk neraca dan laporan keuangan bank. Semuanya ini kiranya
mudah difahami kalau diingat bahwa bermula dari adanya perbedaan kegiatan-kegiatan
baik kegiatan-kegiatan utama maupun kegiatan-kegiatan penunjang_ yang membawa
akibat berbedanya transaksi-transaksidi antara berbagai macam bidang usaha tersebut.
Perbedaan kegiatan utama, yang dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan pada benda
yang ditangani oleh kegiatan perencanaan,.kegiatan k09rdinasi, kegiatan pemasaran, dan
sebagainya dan sebagainya, maka berarti bahwa kebijakan-kebijakan manajerial yang
tepat untuk bidang usaha yang satu bisa sarna sekali tidak dapat diterapkan untuk bidC!Jlg
usaha yang lain.
Mengenai kegiatan bidang akuntansi pemyataan di atas berlaku juga. Mengingat
kenyataan b:,lhwamacam ragam serta sifat-sifattransaksi bisnis perbankan sangat berbeda
dengan keghitan-kegiatan bisnis lainnya, maka tidak mengherankan kalau sistem akuntansi
yang tepat dipergunakan di bidang manufaktur atau di bidang jasa perdagangan misalnya,
bisa sarna sekali tidak dapat digunakan.untuk bidang usaha perbankan. Kalau misalnya
konsep dan ukuran tingkat likuiditas yang banyak dipergunakan dengan sangatmemuaskan
di bidang usahamariufakturdanjasa perdagangan diterapkan begitu saja dalarnbidang usaha
perbankansarnasekalitanpapenyesuaian,bisadiramalkanbankyangmendasarkananalisisnya
seperti itu tidak akan bisa bertahan lebih dari satu triwulan.
Susunan neraca seperti di bawah ini banyak dijumpai pada berbagai peraturan hukum
perbankan.
Kewajiban-kewajiban kontinjen:
1. Posisi penjualan berjangka valas yang masih berjal~
2. UC yang masih berjalan
3. Akseptasi wesel imporatas dasar UC berjangka
4. Pemberian jaminan Bank
5. Komitmen clankewajiban kontinjen’lainnya
*) Pengertian dari pos-pos neraca ini, sesuai dengan SE. BI. NO 17/17/uPPB tanggal 23
Juti 1984
SUMBER: Lampll’aD5, KeputusanMenteri KeuanganNomor: 1062/KMK. 00/1988,
Tanggal: 27Oktober 1988, dengan beberapa penyesuaian.

2. LAPORAN LABA-RUGI
Seperti telah diketahui bahwa dari segi kepemilikan di Indonesia dijumpai empat macam
bank, yaitu bank swasta nasional, bank koperasi, bank milik negara dan bank campuran.
Untuk bank swasta nasioIial dan bank campuran,jelas bahwa salah satu tujuan pemilik saham
menanamkan modalnya pada bank bersangkutan adalah untuk memperoleh penghasilan
berupa dividen dan atau meningkatnya harga pasar saham’yang dimilikinya. Baik tingginya
dividen maupun tingginya harga saham di pasar sang~t ditentukan oleh tingginY3 rentabilitas
yang dicapai oleh perusahaan. Olehkarena itu, kiranya cukup beralasan kalau dalatn
66perbincangan mengenai manajemen bank nanti kita selalu menggunakan asumsi bahwa bank
mempunyai tujuan untuk inemaksimumkan laba jangka panjang.
Untuk bank koperasi, pada azasnya juga tidak berbeda. Para anggotanya mengharapkan
bahwa dari modal yang mereka tanam dalam koperasi, yaitu terutama dalam bentuk simpanan
wajib, simpanan pokok clan sisa hasil usaha yang ditanam lagi dalam koperasi, mereka akan
memperoleh penghasilan dari pembagian sisa hasil usaha yang berhasil mereka kumpulkan.
Selanjutnya untuk bank-bank milik negara, peranan laba yang dihasilkan oleh;bank pada
azasnya sehamsnya juga tidak banyak berbeda denganbank-bank swata dan bank koperasi.
Agar supaya negara dan rakyat bisa memanfaatkan jasa pelayanan bank-bank milik
negara untuk jangka panjang secara maksimal, baik dari segi pemanfaatkan jasa-jasa bank
yang disajikan dan dihasilkan maupun dari segi pemanfaatan laba atau sisa hasil usaha yang
berhasil dihasilkan oleh bank, maka bank milik pegarapun seyogyanya juga berusaha.
memaksimumkan laba jangka panjang juga.
Asumsi bahwa salah satu tujuan utama bank ialah memaksimumkan laba jangka
panjang akan mendasari semua uraian dalarn buku ini. Oleh karena laba atau sisa hasil
usaha merupakan hasil pengurangan nilai total biaya terhadap nilai total penerimaan, maka
untuk mencapai tujuan perolehan laba tersebut bank hams setiap tahunnya memperoleh
penerimaan atau ‘revenue’denganjumlah cukup besar. Penerimaan sebuah bank terutarna
berasal dari pendapatan bunga yang berasal dari kredit yang diberikan oleh bank kepada
nasabah dalam berbagai bentuknya. Di samping berasal dari bung a atas kredit yang
diberikan kepada nasabah, bank pada umumnya memperoleh penerimaan yang berasal dari
transaksi ‘investasi’ berbentuk surat berharga, dati. penunaian jasa perbankan, seperti
misalnya jasa transfer uang dalam dan luar negeri, pendiskontoan surat-surat tagihan, jualbeli valuta asing, jasa titipan surat-surat berharga, dan jasa-jasa perbankan lainnya seperti
yang telah diuraikan secara cukup terinci pada bab-bab sebelumnya.
Biaya yang merupakan beban bank terdiri dari biaya bunga atas semua pos-pos pasiva
neraca bank, kecuali bagian deposito yang tidak diberlakukannya jasa giro dan semua
komponen pos modal sendiri, biaya-biaya operasional seperti ‘misalnya gaji, upah dan
berbagai un sur pendapatan karyawan lainnya, biaya sewa bangunan, biaya perawatan
bangunan dan berbagai macarn peralatan, pajak kekayaan, biaya penyusutan aktiva tetap,
biaya iklan dan biaya promosi jenis lainnya, dan lain-lainnya lagi.
Setelah diketahui nilai hasil penerimaan secara keseluruhan dan nilai beban biaya secara
keseluruhan, angka sisahasil usaha dapat ditemukan. Apabila nilai total penerimaan melebihi
besarnya nilai total beban biaya untuk kurun waktu yang sarna, maka dikatakan bahwa bank
berberhasil menciptakan laba. Sebaliknya, apabila angka pengurangnya yang lebih besar,
maka dikatakan bahwa bank menderita rugi.
Berbedadengan neraca bank, laporan rugi-Iaba sangatjarang dijadikan obyek pengaturan
oleh PemerintahlBank Sentral. Laporan rugi-Iaba yang disajikan di bawah ini disarikan dari
Augustus R. Southworth, Jr. clan F. Lee Jacquette “Accounting Systems in Banking” 4
‘Baughn dan Walker, 1972: haI.200-202.
LAPORAN RUGI-LABA BANK
PENERIMAANOPERASIONAL:
1. bunga atas kredit nasabah
2. bunga dan dividen atas surat-surat berharga
3. penerimaan’trust’department’
4. beban biaya’administrasi r~kening-rekening simpanan
5.. penerimaan operasionallain-Iainnya.

Adapun pandangan lain tentang Laporan Keuangan Bank,
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.

Sabtu, 02 April 2011

SOFTSKIL

1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa- jasa bank tersebut ?
Jawab :
1. PENYIMPANAN UANG
2. KIRIMAN UANG (transfer)
3. KLIRING (clearing)
4. INKASO (Collection)
5. SAFE DEPOSIT BOX
6. BANK CARD
7. BANK NOTE
8. TRAVELLERS CHEQUE
9. LETTER OF CREDIT (L/C)
10. BANK GARANSI
11. MENERIMA SETORAN-SETORAN
12. MELAKUKAN PEMBAYARAN
13. BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
14. PINJAMAN (KREDIT)
15. INTERNET BANKING
2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan,
A. KIRIMAN UANG (TRANSFER)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana dan besar kecilnya jumlah biaya ditentukan oleh nasabah.

B. KLIRING
Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI. Lebih singkatnya kliring juga bisa disebut pemindah bukuan antar bank.
Tujuan dari kliring adalah :
untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
salah satu pelayanan bank kepada nasabah

Mekanisme Kliring :

Penjelasan :
a. Tn. A bertansaksi dengan Tn B
b. Tn. A memberikan Cek pada Tn B. Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’
c. Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet �� ND Keluar) kepada Lembaga Kliring
d. Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet �� ND Masuk)
e. Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka di informasikan kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’.
f. Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit.
C. INKASO
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
D. SAFE DEPOSIT BOX
SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
E. BANK NOTE
Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya.
beberapa istilah dalam bank note :
Valuta = mata uang
Kurs = nilai valuta asing
Konversi = penyesuaian
Kurs konversi = penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah

F. BANK CARD
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
G. TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
memberikan kemudahan berbelanja
mengurangi resiko kehilangan uang
memberikan rasa percaya diri
dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
H. LETTER OF CREDIT
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
Mekanisme Letter of credit :

Keterangan :
1. Bank pembuka = Opening Bank, Issuing Bank
2. Bank devisa = Advising Bank, Paying Bank, Negotiating Bank
I. BANK GARANSI (GUARANTEE/JAMINAN)
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Mekanisme Bank Guarantee :

Keterangan :
1. Terjadi perundingan rencana kerja proyek
2. Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
3. Bank memberikan Sertifikat BG
4. Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
5. Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
6. Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
7. Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek. Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan.

3. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai,
a. Simpanan Giro
Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.
TRANSAKSI GIRO
Dapat dilakukan dari peristiwa setoran nasabah baik tunai maupun kliring, setoran dari transfer, pemindahbukuan karena kliring atau transfer, penarikan tunai atau kliring penambahan karena jasa giro dan bunga dsb.
b. Simpanan Tabungan
Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.
c. Simpanan Deposito
Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.

4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab :
RUMUS :

Bunga = Nominal deposito x suku bunga x jumlah hari
365 atau 366 (tahun kabisat)
= Rp 60.000.000 x 2 % x 18
365
= Rp 59178,028

5. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010 Saldo 700.000
07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000
12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000
19 Agustus 2010 Setor Kliring 100.000
26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :
Tanggal Keterangan Jumlah (Rp) Saldo
01 Agustus 2010 Saldo 700.000 700.000
07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000 500.000
12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000 1.100.000
19 Agustus 2010 Setor Kliring 100.000 1.200.000
26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000 200.000

SALDO HARIAN
1 agustus 2010 = 16% x 6 x Rp 700.000 = 1841,09
365
7 agustus 2010 = 16% x 5 x Rp 500.000 = 1095,89
365
12 agustus 2010 = 16% x 7 x Rp 1.100.000 = 3375,34
365
19 agustus 2010 = 16% x 7 x Rp 1.200.000 = 3682,19
365
26 agustus 2010 = 16% x 6 x Rp 200.000 = 526,02
365 +
10520,53
Pajak 15 % = 1578,08 –
Bunga 8942,45
Saldo = 200.000 +
Saldo akhir = 208.942,45

Referensi:
1. kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Materi+4+JasaBank.pdf
2. http://www.bprks.co.id/?idm=4&idsm=17
3. http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/giro-tabungan-dan-deposito/
4. buku lab akun

Selasa, 08 Maret 2011

Komputer Perbankan

‎Jelaskan dari :

1. Uang
2. Jenis – Jenis Uang
3. Lembaga Keuangan
4. Bank
5. Klasifikasi Bank
6. Deregulasi Perbankan Indonesia
7. Sumber Dana Bank
8. Alokasi Dana Bank

1. uang
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa - masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.
http://syadiashare.com/pengertian-uang-dan-jenis-jenis-uang.html

2. Jenis – jenis uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
• Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari - hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
• Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
http://syadiashare.com/pengertian-uang-dan-jenis-jenis-uang.html

3. Bank
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

4. Klasifikasi Bank
Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu: 1. Segi fungsinya, 2. Segi kepemilikannya, 3. Segi status, & 4. Segi penentuan harganya.
Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi:
1. Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:
1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;
2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;
3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;
4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.
Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :
1. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
2. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.
Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :
1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.
Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit.

5. Deregulasi Perbankan Indonesia
1 Juni 1983
Mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Paket Februari 1991(Paktri)
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.
UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.

Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)-- atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -- sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Analisa:
Jadi, sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.
Refrensi : http://www.tempo.co.id/ang/min/01/52/utama3.htm

6. Sumber Dana Bank
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)
o Setoran modal dari pemegang saham
o Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
o Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)
o Simpanan Giro (Demand deposit)
o Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
o Simpanan Deposito (Time Deposit)
• Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Bilyet Giro (BG).
• Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama
2. Cek atas unjuk
3. Cek silang
4. Cek mundur
5. Cek kosong
• Bilyet Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
• Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Alat penarikan tabungan yaitu:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kartu ATM
• Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
SUMBER http://infoperbankan.blogspot.com/

JASA-JASA PERBANKAN

Adapun jasa-jasa dalam perbankan yakni :

1. Transfer
2. Inkaso
3. Bank garansi
4. Letter of Credit
5. Waliamanat
6. Kliring

1. TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

2. INKASO
Inkaso merupakan salah atu kegiatan untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso.

3. BANK GARANSI
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan perjanjian. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah

4. LETTER of CREDIT
Di dalam bahasa Indonesia L/C disebut Surat Kredit Berdokumen yaitu salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.

5. WALIAMANAT
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

6. KLIRING
Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yangperhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.

MEKANISME KLIRING

a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)

b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line

c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel

d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).

e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.
SUMBER www.bi.go.id

7. Alokasi Dana Bank
Alokasi Dana : menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit atau aset yang dianggap menguntungkan bank.
c_dewi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../alokasi+dana+bank.pdf